Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menargetkan pada tahun 2023 ada sebanyak lima kelompok masyarakat sadar wisata (Poksarwis) yang menerima badan hukum berupa akta notaris gratis dari pemerintah setempat.
"Tahun ini sebanyak satu pokdarwis yang menerima badan hukum gratis dari pemerintah setempat, tahun 2023 kita targetkan lima pokdarwis," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Riskan di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga mulai tahun ini memprogramkan bantuan badan hukum berupa akta notaris gratis untuk pokdarwis di daerah ini.
Ia mengatakan, akta notaris ini merupakan legalitas sebuah kelompok, dan nanti mereka bisa mengembangkan sayap langsung ke kementerian.
Pemerintah pusat dan daerah ke depan ingin memberikan bantuan kepada pokdarwis yang sudah memiliki legalitas berupa akta notaris.
Ia mengatakan, instansinya tahun ini menargetkan sebanyak lima pokdarwis yang menerima badan hukum berupa akta notaris gratis, tetapi yang diakomodir satu Pokdarwis Desa Pulau Baru.
Pemerintah daerah setempat, lanjutnya, mengakomodir satu dari lima pokdarwis menerima badan hukum gratis karena hanya satu pokdarwis yang aktif dan bergerak mengembangkan objek wisata di wilayahnya.
"Kita targetkan lima pokdarwis tetapi setelah kita nilai cuma satu yang kita naikkan, yakni Pokdarwis Desa Pulau Baru, Kecamatan Ipuh," ujar Riskan.
Ia mengatakan, satu pokdarwis ini aktif dalam mengembangkan objek wisata di wilayahnya tanpa ketergantungan dengan pemerintah setempat, bahkan mereka rutin meminta petunjuk terkait apa yang harus mereka lakukan dalam mengembangkan objek wisata di wilayahnya.
Pihaknya memperkirakan Pokdarwis Desa Pulau Baru ini melaksanakan 75 persen kegiatan promosi untuk pengembangan objek wisata di wilayahnya tetapi mereka mampu melaksanakan kegiatan promosi wisata mencapai 100 persen.
"Kita anggap bantuan badan hukum berupa akta notaris gratis ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah setempat kepada pokdarwis ini," ujarnya.
Mukomuko targetkan lima pordakwis terima badan hukum gratis pada 2023
Kamis, 29 Desember 2022 7:05 WIB 1434