Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu menyiapkan 2.500 dosis vaksin anti-rabies untuk memvaksinasi hewan penular rabies di wilayahnya selama 2023.
"Pengadaan vaksin rabies untuk HPR (hewan penular rabies) di Rejang Lebong yang sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2023 sebanyak 2.500 dosis. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kegiatan vaksinasi massal sudah bisa jalan," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Wenny Haryanti di Rejang Lebong, Selasa.
Menurut dia, vaksin anti-rabies yang disiapkan pemerintah daerah belum cukup untuk memvaksinasi seluruh hewan penular rabies yang ada di Rejang Lebong, yang jumlahnya diperkirakan sekitar 39.000.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengharapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan vaksin anti-rabies di wilayahnya.
Selama tahun 2022, Kabupaten Rejang Lebong mengalokasikan dana untuk pengadaan 1.500 dosis vaksin anti-rabies bagi hewan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mendapat bantuan untuk mengadakan 1.800 dosis vaksin anti-rabies dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Wenny menekankan pentingnya vaksinasi hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera guna mencegah penularan penyakit rabies.
Penyakit rabies merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas.
Penyakit itu bisa menular melalui gigitan hewan yang terinfeksi virus rabies. Penularan rabies bisa dicegah dengan melakukan vaksinasi pada hewan penular rabies.
"Pengadaan vaksin rabies untuk HPR (hewan penular rabies) di Rejang Lebong yang sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2023 sebanyak 2.500 dosis. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kegiatan vaksinasi massal sudah bisa jalan," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Wenny Haryanti di Rejang Lebong, Selasa.
Menurut dia, vaksin anti-rabies yang disiapkan pemerintah daerah belum cukup untuk memvaksinasi seluruh hewan penular rabies yang ada di Rejang Lebong, yang jumlahnya diperkirakan sekitar 39.000.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengharapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan vaksin anti-rabies di wilayahnya.
Selama tahun 2022, Kabupaten Rejang Lebong mengalokasikan dana untuk pengadaan 1.500 dosis vaksin anti-rabies bagi hewan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mendapat bantuan untuk mengadakan 1.800 dosis vaksin anti-rabies dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Wenny menekankan pentingnya vaksinasi hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera guna mencegah penularan penyakit rabies.
Penyakit rabies merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas.
Penyakit itu bisa menular melalui gigitan hewan yang terinfeksi virus rabies. Penularan rabies bisa dicegah dengan melakukan vaksinasi pada hewan penular rabies.