Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menginventarisasi lahan milik warga di Kecamatan Malin Deman yang masih bermasalah dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Jumat, mengatakan bahwa tim GTRA telah menyurati kepala desa melalui camat untuk menginventarisasi lahan masyarakat yang bermasalah.
"Tim GTRA meminta identitas warga mulai dari nama, alamat, luas lahan, dan alas hak atau legalitas kepemilikan lahan," ujarnya.
Abdiyanto mengatakan bahwa tim GTRA kabupaten juga sudah melakukan edukasi masyarakat dan memberi peringatan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
Kalau lahan itu konflik, kata dia, masyarakat juga tidak boleh mengambil sendiri lahan tersebut sampai nanti ada keputusan pemerintah pusat terkait dengan konflik agraria.
Melalui dukungan semua pihak, menurut dia, persoalan konflik agraria segera tuntas, citra masyarakat daerah ini tidak tergadaikan, dan masyarakat bisa mewujudkan kesejahteraan dengan baik.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini mengatakan bahwa lembaganya memperpanjang masa tugas panitia khusus penyelesaian sengketa agraria antara warga dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.
Menurut Ali Saftaini, selama ini pansus DPRD sudah cukup panjang, kemudian minta diperpanjang lagi, dan lembaga ini belum ada tahap rekomendasi karena lembaga ingin waktu panjang agar rekomendasi pansus bisa menjadi penyelesaian masalah.
Selain itu, kata dia, lembaganya juga memfasilitasi penyelesaian sengketa agraria dengan cara mengadakan kegiatan lokakarya dengan mendatangkan tenaga ahli dari Provinsi Sumatera Barat yang mengerti tentang hukum dan aturan pertanahan.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan berbagai pihak terkait di daerah ini dalam menyelesaikan sengketa agraria di Kabupaten Mukomuko.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan berbagai pihak terkait di daerah ini dalam menyelesaikan sengketa agraria di Kabupaten Mukomuko.
"Kita melakukan semua ini sebagai Ikhtiar bersama dalam upaya mencari solusi jalan keluar dari sengketa agraria di daerah ini," demikian Ali Saftaini.