Di Kota Bengkulu, Rabu, Gubernur menyampaikan bahwa surat edaran tersebut mencakup arahan kepada para kepala dinas pendidikan dan kebudayaan untuk melakukan edukasi guna mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
Selain itu, Gubernur meminta para orang tua mendidik anak mereka untuk menghargai dan menghormati orang lain serta bersikap toleran sejak dini.
Sebelumnya, orang tua seorang murid sekolah menengah pertama negeri di Kota Bengkulu mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena anaknya dalam beberapa bulan terakhir menjadi korban perundungan di sekolah sehingga menjadi trauma dan tidak mau sekolah.
Menurut dia, anaknya tidak hanya dirundung oleh satu orang tetapi oleh hampir seluruh siswa dalam satu kelas. Dia mengaku sudah melaporkan kasus itu ke sekolah, tetapi belum menerima tanggapan dari sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Gianto mengatakan bahwa dinas berencana memanggil kepala sekolah dan guru bimbingan konseling dari sekolah bersangkutan untuk menangani perkara tersebut.
Namun, orang tua siswa yang menjadi korban perundungan menilai upaya tersebut tidak efektif sehingga rencana pemanggilan dibatalkan.
Orang tua siswa yang menjadi korban perundungan juga sudah melaporkan masalah yang dialami oleh anaknya ke Kepolisian Sektor Teluk Segara.