Mukomuko (Antara) - Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2015 nanti menambah uang insentif untuk 20 orang dokter umum di rumah sakit umum daerah setempat yakni dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta per bulan.
"Insentif dokter umum dinaikkan dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta perbulan," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan penambahan insentif dokter umum itu merupakan inisiatif dewn agar pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat lebih maksimal.
Namun, katanya, kenaikan insentif itu hanya untuk dokter umum di RSUD setempat yang telah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
"Semua ini berawal dari keluhan dokter umum yang terbatas waktunya membuka praktek di luar karena harus lebih banyak menghabiskan waktu piket di RSUD," ujarnya.
Ia berharap penambahan insentif ini dokter umum di daerah itu dapat maksimal menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kesehatan kepada warga setempat.
Karena, lanjutnya, jika dalam pelaksanaan selama setahun ini tidak ada peningkatan kinerja pelayanan kesehatan yang diberikan dokter umum, maka insentif itu akan dicabut.
Untuk itu, ia mengajak, semua pihak termasuk warga setempat mengawasi kinerja dokter umum di RSUD setempat.
"Kalau tidak ada peningkatan pelayanan, tahun 2016 tidak akan kita anggarkan lagi penambahan dana insentif dokter umum," ujarnya lagi.
Sedangkan, lanjutnya, anggaran untuk insentif dokter spesialis di daerah itu masih tetap sebesar Rp20 juta per bulan. ***3***