Mukomuko (Antara) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyetujui anggaran untuk insentif dokter spesialis di daerah itu sebesar Rp20 juta perbulan.
"Insentif untuk setiap dokter spesialis masih tetap sebesar Rp20 juta per bulan," kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, saat ditanya anggaran untuk insentif dokter spesialis tahun 2015 di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, besaran insentif untuk sebanyak enam orang dokter spesialis tahun 2015 itu masih sama dengan tahun ini. Yang bertambah itu anggaran untuk insentif dokter umum dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta perbulan.
Menurut dia, tidak masalah anggaran insentif dokter spesialis sebesar itu karena kabupaten itu membutuhkan tenaganya. Bahkan sampai sekarang jumlahnya masih kurang.
Ia mengatakan, saat penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini dibuka formasi dokter spesialis tetapi sampai terakhir penutupan pendaftaran, tidak satu pun dokter spesialis yang mendaftar.
Daerah itu, katanya, masih membutuhkan minimal sebanyak sembilan orang dokter spesialis. Yang ada sekarang ini baru enam dokter spesialis.
Karena penambahan dokter spesialis lewat tes CPNS tidak terpenuhi, lanjutnya, maka alternatif lain yang bisa dilakukan daerah itu dengan menyekolahkan dokter umum yang ada untuk mengambil spesialis.
"Paling kita sekolahkan dokter umum untuk mengambil bidang spesialis yang belum ada di RSUD setempat," ujarnya.
Menurutnya, meskipun waktu yang dibutuhkan untuk menyekolahkan dokter umum itu bertahun tahun tetapi setelah selesai mereka pasti menetap di daerah itu.
"Dari pada daerah ini mengambil dokter spesialis sistem repral yang hanya datang dua kali dalam satu bulan," ujarnya lagi.***3***