"Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat. Kalau Pak Ogah nggak punya hak, dia hanya untuk mencari (nafkah) untuk kehidupan diri sendiri," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin.
Karyoto menjelaskan, profesi tersebut sebenarnya bersifat sukarelawan pembantu mengatur lalu lintas bukan profesi.
"Sebenarnya itu bukan profesi, mohon maaf, yang tadinya sukarelawan pembantu lantas. Kalau dia tidak sukarela minta ongkos berarti kan tidak membantu," katanya.
"Memang ada yang gratis, karena negara kan tidak memberikan insentif. Kalau dia hobi mengatur lalu lintas silakan," ucapnya.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga menyebutkan, nantinya para Pak Ogah itu akan dibina untuk mencari pekerjaan lainnya.
"Kita sama-sama pemakai jalan raya, ketika belok ada duitnya, langsung ambil. Kalau yang tidak tunggu dulu, kiri kanan-kiri kanan," ujar Karyoto.
Karyoto juga menyebutkan, adanya penutupan putaran balik di sejumlah titik bakal terjadi kemacetan. Karena itu, penutupan putaran balik tersebut sedang dilakukan evaluasi.
"Tentunya akan kita evaluasi, yang penting bukan itunya, tingkat kepadatan arus yang melewati situ, kalau di situ ada gara-gara U-Turn mengekor sampai satu kilometer kami harus evaluasi. Apakah dipanjangkan U-Turn-nya atau dibuka dan diatur," kata Karyoto.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang uji coba rekayasa lalu lintas lampu merah Santa, Jakarta Selatan atau persimpangan Jalan Wijaya 1, Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Suryo untuk mengurangi kemacetan.
"Mungkin satu minggu ini mereka sudah tahu bahwa ini rutenya sudah satu arah," kata Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Wolter Monginsidi, di Jakarta, Jumat (14/4)