Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menetapkan satu kampung budidaya perikanan air tawar di daerah ini, yang dijadikan pusat pengembangan budidaya ikan di daerah ini.
Kabid Perikanan Budi Daya Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Fitra Juliatmi di Mukomuko, Selasa, mengatakan, penetapan kampung budidaya perikanan ikan air tawar di daerah ini guna mendukung program pemerintah pusat untuk meningkatkan ketahanan pangan serta membantu pemulihan ekonomi nasional.
"Kampung budidaya ikan air tawar di daerah ini berada di Desa Marga Mulya Sakti, Kecamatan Penarik," ujarnya.
Ia mengatakan, Desa Marga Mulya Sakti ditetapkan sebagai kampung budidaya perikanan ikan air tawar di daerah ini karena wilayah ini memiliki sumber daya perikanan air tawar yang cukup terbesar di daerah ini.
Menurutnya, desa yang berada sejauh 25 kilometer dari ibukota kabupaten ini memiliki sumber daya perikanan air tawar karena dukungan air untuk budidaya perikanan.
Kemudian, katanya, banyak warga masyarakat di wilayah ini selain berprofesi sebagai petani kebun kelapa sawit serta melakukan aktivitas usaha di bidang budidaya perikanan air tawar.
Selanjutnya, katanya, penetapan Desa Marga Mulya Sakti sebagai kampung budidaya perikanan ikan air tawar di daerah ini membutuhkan dukungan berupa surat keputusan (SK) bupati.
Kemudian, katanya, instansinya membutuhkan dukungan anggaran dari APBD setempat untuk membangun sarana dan prasarana budidaya perikanan di wilayah yang ditetapkan sebagai kampung budidaya perikanan ikan air tawar.
Ia menjelaskan, sarana dan prasarana budidaya perikanan ikan air tawar berupa pembangunan kolam ikan untuk kelompok masyarakat pembudidaya ikan di wilayah ini.
Ia menyatakan, meskipun daerah ini hanya memiliki satu kampung budidaya perikanan ikan air tawar di daerah, namun satu kampung ini bisa dijadikan contoh oleh desa lainnya.