Bengkulu (Antara) - Para aktivis antikorupsi Bengkulu membentuk grup "Referendum Rakyat Selamatkan KPK" di jejaring sosial Facebook untuk menampung pendapat masyarakat mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.
"Kami membentuk grup ini untuk menampung pendapat masyarakat Indonesia mengenai KPK, jadi semacam referendum," kata aktivis antikorupsi Bengkulu Usman Yasin di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan tiga jam setelah dibentuk, sudah lebih 600 akun yang bergabung di grup tersebut dan menyatakan dukungan terhadap KPK.
Dukungan terhadap KPK, menurut Usman yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu ini harus terus digelorakan.
"Karena upaya-upaya pelemahan terhadap KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi masih terjadi, salah satu buktinya adalah penangkapan Wakil Ketua KPK," ujarnya.
Meski belum mengetahui secara pasti motif penangkapan Wakil Ketua KPK oleh Bareskrim Polri, menurutnya kuat dugaan ada upaya pelemahan KPK.
"Ini seperti kasus Cicak versus Buaya jilid dua dan masyarakat harus turun langsung menyelamatkan KPK," ujarnya.
Pantauan di laman grup tersebut, hanya dua jam setelah dibentuk, sudah ratusan anggota yang bergabung dan sebagian besar menyampaikan dukungan terhadap KPK untuk terus maju memberantas korupsi.
Sejumlah pemilik akun menyatakan mendukung KPK dan menyerukan seluruh masyarakat agar menyelamatkan lembaga pemberantas korupsi itu.
"Bagi yang tinggal di wilayah Jabodetabek kami imbau bergabung ke Gedung KPK untuk menyampaikan dukungan secara langsung," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah. ***2***