Bengkulu (ANTARA) - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menyebut Provinsi Bengkulu mampu menekan emisi karbon dioksida selama 2024, sebesar 6,3 juta ton CO2eq.
"Bengkulu mampu menahan laju kehilangan hutan hingga 86 persen pada 2024, hal itu memberikan dampak baik, yakni mampu menurunkan emisi karbon dioksida sampai 6 juta ton," kata Manajer Program Komunikasi dan Informasi KKI Warsi, Rudi Syaf di Bengkulu, Selasa.
Baca juga: KKI Warsi: Bengkulu tumbuhkan 1.330 hektare hutan baru pada 2024
Menurut dia, pada 2023 emisi karbon dioksida Provinsi Bengkulu mencapai 7,332 juta ton CO2eq, kemudian pada 2024 tingkat emisi karbon dioksida Bengkulu turun menjadi 1,018 juta ton.
Menurut dia, terdapat 3 kawasan sumber pelepasan emisi karbon di Provinsi Bengkulu, yakni kawasan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dengan emisi 1,5 juta ton, kemudian wilayah izin berusaha pertambangan (WIUP) dengan 40 ribu ton emisi, dan HGU sebesar 424 ribu ton emisi karbon dioksida.
Namun, lanjut dia, Bengkulu juga mampu menekan emisi karbon dioksida dari kawasan lainnya, bahkan mencapai minus 950 ribu ton CO2eq. Sehingga, emisi karbon dioksida Provinsi Bengkulu pada 2024 dicatat hanya sebesar 1,018 juta ton CO2eq.
Baca juga: KKI Warsi: Bengkulu mampu tahan 86 persen laju kehilangan hutan
Provinsi Bengkulu mampu menekan emisi karbon dioksida, karena bisa mempertahankan cadangan karbon dan menjaga tutup hutan lebih baik dibandingkan 2023.
Cadangan karbon di Provinsi Bengkulu pada 2024 terdapat 154,68 juta ton dari luasan tutupan hutan saat ini seluas 643,96 ribu hektare.
Sedangkan deforestasi hutan pada 2024, menurut data, KKI Warsi terjadi pada 1.155 hektare lahan.
"Untuk memulihkan ekologi (mencegah emisi karbon dioksida) perlu kolaborasi memulihkan ekologi dengan memperkuat capaian NDC Indonesia melalui tata kelola hutan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu melalui dukungan GCF dengan mekanisme RBP 2," kata dia.
Baca juga: KKI Warsi-Pemprov Bengkulu manfaatkan dana GCF untuk pulihkan hutan
Kemudian, Bengkulu perlu mengembangkan pengelolaan perhutanan sosial di sembilan desa maupun penguatan dan peningkatan kapasitas masyarakat pengelola perhutanan sosial.
Penguatan kapasitas tersebut nantinya meningkatkan nilai ekonomi dari hutan dan masyarakat dengan tanpa merusak atau deforestasi.