Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/6).
Informasi terkait undangan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, (Syahrul Yasin Limpo) dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6), pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali juga memastikan KPK telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan hadir memenuhi undangan tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," tambahnya.
KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu (14/6).
Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Betul, masih dalam proses penyelidikan, Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujar Asep.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Rabu, Syahrul Yasin Limpo menyatakan tidak mengerti terkait isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan
"Oh, saya tidak mengerti itu," kata Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Informasi terkait undangan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, (Syahrul Yasin Limpo) dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6), pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali juga memastikan KPK telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan hadir memenuhi undangan tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," tambahnya.
KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu (14/6).
Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Betul, masih dalam proses penyelidikan, Mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujar Asep.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Rabu, Syahrul Yasin Limpo menyatakan tidak mengerti terkait isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan
"Oh, saya tidak mengerti itu," kata Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.