Rejanglebong (Antara) - Dewan pengurus cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, keluar dari badan anggaran dewan di daerah itu.
"Terhitung mulai Sabtu tanggal 14 Februari 2015, PPP menyatakan keluar dari Badan Anggaran DPRD Rejanglebong. Kami menarik diri dari Banggar dewan karena suara kami tidak didengarkan, percuma saja membuat keputusan jika semuanya yang memutuskan ketua DPRD bukan Banggar," kata ketua DPC PPP Rejanglebong, Rudi Hermanto Nasution saat menggelar jumpa pers di kantor PPP setempat, Jumat.
Pernyataan keluar dari keanggotaan Banggar DPRD daerah tersebut kata Rudi yang juga ketua komisi I dan anggota Banggar DPRD Rejanglebong, sebagai bentuk rasa kekecewaan partainya mengingat berbagai keputusan yang diambil dalam pembahasan revisi R-APBD 2015 oleh Banggar semuanya dikendalikan ketua DPRD bukan alat kelengkapan dewan itu sendiri.
Selain fungsi Banggar yang tidak jelas tambah dia, mereka yang tergabung didalamnya juga mendapatkan tekanan sehingga mereka tidak bisa bekerja sepenuh hati.
Apalagi sejumlah usulan prioritas pembangunan seperti di bidang olahraga, pengadaan motor kepala desa serta biaya perobatan masyarakat miskin melalui Jamkesda dicoret, kemudian dialihkan serta ada juga nilai kegiatan yang dipangkas lebih dari setengah usulan.