Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian memetakan kronologis dari kasus penganiayaan yang dilakukan warga terhadap seorang bakal calon anggota legislatif asal Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial SS (50).
"Jadi, dari proses penanganan kasus ini kami sudah mendapatkan gambaran terkait kronologis kasusnya," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Polisi Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Senin.
Baca juga: Seorang bacaleg diamuk warga karena cabuli anak kandung
Dari hasil pemetaan, jelas Arman, Polres Lombok Barat juga turut melakukan identifikasi terhadap warga yang melakukan penganiayaan dan menyiarkan informasi melalui sarana pengeras suara di masjid terkait dugaan SS melakukan tindakan asusila terhadap putrinya yang masih berusia anak.
Dalam penanganan kasus tersebut, Arman mengatakan bahwa pemeriksaan saksi masih berjalan. Begitu juga dengan penanganan kasus dugaan asusila yang dituduhkan kepada SS, pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan.
"Hari ini dua orang diperiksa. Jadi, totalnya sembilan orang ditambah dari pemeriksaan pekan lalu," ujarnya.
Untuk hasil visum korban, Arman mengatakan bahwa penyidik belum menerima laporan dari Tim Laboratorium Forensik Polda Bali.
Baca juga: Polisi tangani kasus dugaan asusila bacaleg terhadap anak kandungnya secara profesional
"Kemungkinan besok atau lusa kami terima, nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada," ucap dia.
Kasus penganiayaan oleh warga terhadap SS di desa tempat tinggalnya, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, terjadi pada Minggu (16/7). Video yang menunjukkan adanya penganiayaan terhadap SS turut tersebar luas di media sosial.
Penganiayaan itu terungkap sebagai bentuk reaksi setelah ada seorang warga yang menyiarkan informasi melalui pengeras suara di masjid terkait dugaan SS telah melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya.
Beruntung aksi penganiayaan tersebut cepat mendapatkan respons dari pihak kepolisian. Alhasil, SS berhasil diselamatkan dari amukan warga dan dilarikan ke rumah sakit.
Kronologis penganiayaan seorang bacaleg asal Sekotong
Senin, 24 Juli 2023 16:57 WIB 1117