Jakarta (ANTARA) - Puluhan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.
“Ganjar adalah satu-satunya pilihan yang dapat memimpin Indonesia ke depan,” kata salah seorang tokoh masyarakat Indonesia di New Jersey Eddie dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Para WNI lintas profesi di New Jersey itu tergabung dalam konsolidasi nasional warga Indonesia AS, USA for Ganjar Pranowo. Deklarasi dilakukan dengan latar belakang Patung Lady Liberty di Liberty State Park, New Jersey, AS.
Baca juga: Prabowo unggul atas Ganjar dalam simulasi head-to-head
Saat menyatakan dukungan kepada Ganjar, mereka berpakaian nuansa merah-putih dilengkapi dengan kemeja garis-garis menjadi ciri khas baju kampanye Ganjar Pranowo.
"Para WNI melihat komitmen Ganjar atas demokrasi dan konsistensinya melawan intoleransi dan radikalisme," ujarnya.
Eddie pun berharap deklarasi yang dilakukan oleh WNI di New Jersey, bisa memberikan pesan kepada para pemilih di Indonesia untuk mempercayakan masa depan Indonesia kepada Ganjar.
“Selain satu visi dan satu misi dengan Pak Ganjar, kami percaya ke depannya hanya Ganjar Pranowo yang dapat membawa nama Indonesia untuk terus dihormati dan dihargai di dunia internasional. Kami bekerja keras, satu demi satu suara, khususnya di daerah asal kami masing-masing di Indonesia,” harapnya.
Konsolidasi nasional itu telah mengadakan deklarasi sebanyak 14 kali di seluruh AS, sejak pendeklarasian Ganjar sebagai bacapres serta turut mencanangkan kolaborasi virtual lintas dunia World for Ganjar yang diselenggarakan lintas benua sejak Juni 2023.
Baca juga: Tim 7 Jokowi kembangkan mesin ide untuk pemenangan Ganjar Pranowo
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.