Mukomuko (Antara) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berjanji akan menertibkan tambang emas ilegal sepanjang pinggir pantai Desa Retak Ilir.
"Kami koordinasi terlebih dahulu dengan camat Kecamatan Ipuh untuk menentukan hari yang pas untuk melakukan penertiban tambang emas itu," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Risber A Razak, di Mukomuko, Selasa.
Ia menjelaskan, pihaknya sampai sekarang belum juga melakukan penertiban tambang emas ilegal di Desa Retak Ilir karena terkendala banyaknya kegiatan instansi.
Dan kegiatan instansi yang baru selesai diselenggarakan, katanya, pelatihan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) bagi kelompok kerja (Pokja) pengendalian lingkungan.
Setelah semua kegiatan selesai, katanya, instansi itu memfokuskan kegiatan penertiban tambang emas ilegal.
Ia mengatakan, pihaknya akan melibatkan semua pihak di Kecamatan Ipuh seperti unsur tripika dan warga di Desa Retak Ilir.
Agar, katanya, setelah penertiban ini, semua pihak di Kecamatan Ipuh dapat menindaklanjutinya dengan mengawasi aktivitas di sepanjang pinggir pantai di Desa Retak Ilir.
Ia menerangkan, saat penertiban itu, instansi itu akan memberikan sosialisasi aturan yang melarang membuka tambang emas ilegal serta dampaknya.
"Kita tetap menggunakan cara cara persuasif dalam penertiban tambang emas ilegal," ujarnya.***2***