Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) menemukan dua orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar dalam daftar calon sementara(DCS).
"Memang kita sudah tahu ada dua bacaleg dari dua partai berbeda yang meninggal dunia, tetapi kami belum menerima surat resmi dari parpol masing-masing untuk mencabutnya, " kata Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Rabu.
Untuk melakukan pergantian bacaleg ini, kata dia, masing-masing parpol harus mengajukan surat ke KPU Rejang Lebong guna melakukan pergantian, di mana berkas persyaratan pendaftaran bacaleg pengganti ini harus dilakukan verifikasi administrasi ulang.
Bacaleg yang sudah masuk dalam DCS, katanya telah diumumkan kepada masyarakat luas melalui media massa baik cetak maupun elektronik tersebut satu orang berasal dari Partai Demokrat dan satu lagi dari Partai Perindo.
Dia mengatakan daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi sebanyak 362 bacaleg yang diajukan 17 partai politik di wilayah itu.
Sementara itu DCS Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, terhitung sejak 19 hingga 23 Agustus diumumkan kepada masyarakat luas melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.
Setelah pengumuman, pihaknya meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DCS mulai 19 hingga 28 Agustus dan tahapan lainnya sebelum penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 4 Oktober hingga 3 November 2023, serta pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023.
Ia mengatakan bahwa masyarakat bisa mengajukan tanggapan terhadap DCS dengan syarat melampirkan fotokopi KTP. Tanggapan ini bisa dilakukan melalui website KPU Kabupaten Rejang Lebong maupun mengirimkan surat ke KPU setempat.
Disebutkan pula bahwa sebanyak 362 bacaleg yang sudah diumumkan dalam DCS ini akan memperebutkan 30 kursi pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong tersebar dalam empat daerah pemilihan (dapil).
Dua bacaleg meninggal dunia masih terdaftar di KPU Rejang Lebong
Rabu, 23 Agustus 2023 21:06 WIB 1022