Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan ada 13 bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) Pemilu 2024 di daerah itu yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Eiis Purwanti di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan sebanyak 362 bakal caleg DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang diusulkan 17 parpol peserta pemilu di wilayah itu sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan telah masuk dalam daftar calon sementara (DCS).
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Curup proses capaian UHC Rejang Lebong
"Dari 362 orang bakal caleg yang telah masuk DCS ini masih ada 27 orang yang terganjal dengan pekerjaannya yang harus mundur, 13 orang diantaranya berstatus ASN dan belum mengundurkan diri," kata dia.
Dia menjelaskan ketentuan bakal caleg wajib mengundurkan diri atau berhenti dari pekerjaannya ini diatur oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Adanya ketentuan mengundurkan diri bagi bakal caleg yang terikat dengan pekerjaannya itu, kata dia, baik sebagai ASN, perangkat desa, ketua RT, ketua RW dan lainnya yang sumber gajinya bersumber dari APBD atau APBN sudah disampaikan pihaknya kepada parpol masing-masing pengusung.
Baca juga: 10 OPD di Rejang Lebong terapkan tanda tangan elektronik
Bakal caleg yang harus mengundurkan diri atau berhenti dari pekerjaannya, tambah dia, berdasarkan surat dari KPU RI tertanggal 25 September 2023 diberikan waktu satu bulan sejak ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) pada 3 November.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan KPU RI yaitu pada 3 Desember 2023 mendatang para bakal caleg ini belum menyerahkan SK pemberhentian atau pengunduran diri dari instansi terkait maka nama-nama mereka dicoret dari pencalonan.
Sementara itu untuk tahapan Pemilu 2024 sudah masuk dalam pencermatan DCT yang dilaksanakan terhitung 24 September hingga 3 Oktober, selanjutnya tahapan penyusunan dan penetapan DCT dimulai dari tanggal 4 Oktober sampai 3 November, dan tanggal 4 November ada pengumuman DCT.
KPU Rejang Lebong temukan 13 bakal caleg berstatus ASN aktif
Kamis, 5 Oktober 2023 20:35 WIB 2137