Ketua DPR RI: Korban kekerasan seksual jadi tanggung jawab negara
Sabtu, 2 September 2023 13:55 WIB 1310
"Bila tanggung jawab LPSK semakin meluas, kami akan memastikan bahwa LPSK memiliki sumber daya yang cukup untuk memberikan bantuan yang diperlukan kepada korban. Ini termasuk dukungan medis, psikologis, dan hukum," ujar Puan.
Di sisi lain, DPR menilai perlindungan terhadap korban penganiayaan dan kekerasan seksual memerlukan pendekatan yang humanis. Puan mengimbau agar LPSK memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat mengobati trauma psikis bagi para korban.
"DPR akan memastikan bahwa pendekatan terhadap perlindungan korban kekerasan dan penganiayaan bersifat holistik, mencakup dukungan psikologis, rehabilitasi, dan pemulihan sosial harus disiapkan oleh LPSK," sebut cucu Bung Karno itu.
Baca juga: Mensos tangani anak korban kekerasan seksual
Puan memastikan bahwa DPR terus berkomitmen menjadi lembaga terdepan yang mengampanyekan pendidikan dan kesadaran terkait tindak pidana kekerasan dan penganiayaan.
Menurutnya, memberantas kejahatan kekerasan seksual memerlukan upaya gotong royong seluruh elemen bangsa termasuk dukungan dari masyarakat itu sendiri.
"Edukasi ini akan membantu mengurangi stigma, mendorong pelaporan, dan memberikan dukungan masyarakat bagi korban kekerasan seksual dan penganiayaan," pungkas Puan.