Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 mengajukan usulan perbaikan berbagai jenis infrastruktur di daerah itu yang sudah lama mengalami kerusakan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 ini dilaksanakan di Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari (DMHB), Kamis (10/4). Pada pembukaan musrebang ini dihadiri sejumlah kepala daerah maupun utusannya seperti dari Kabupaten Kepahiang, Lebong, Bengkulu Tengah serta pejabat utusan dari daerah Provinsi Sumatera Selatan di antaranya dari Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Kabupaten Empat Lawang.
Bupati Rejang Lebong H Muhammad Fikri, SE, M.AP usai musrenbang mengatakan, kegiatan ini merupakan sarana untuk menyerap aspirasi dari masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang selanjutnya akan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan tingkat kabupaten maupun ke tingkat provinsi.
"Pada Musrenbang tingkat Kabupaten Rejang Lebong ini kita mengajukan usulan perbaikan aset-aset milik Pemprov Bengkulu, yang selama ini telah mengalami kerusakan hingga puluhan tahun belum dilakukan perbaikan," kata dia.
Dia menjelaskan, usulan perbaikan aset Pemprov Bengkulu daerah tersebut sudah direspons oleh Gubernur Bengkulu, dan rencananya pada tahun 2025 ini akan dilakukan perbaikan.
Selain itu Pemprov Bengkulu juga akan merealisasikan usulan pencetakan sawah baru diusulkan Pemkab Rejang Lebong awal 2025 lalu, dengan lokasi di Kecamatan Kota Padang. Potensi pencetakan sawah baru di kecamatan ini dalam satu hamparan mencapai ribuan hektare dan didukung pengairan yang memadai.
Adapun usulan yang diajukan Pemkab Rejang Lebong ke Pemprov Bengkulu di antaranya ialah kebutuhan sarana dan prasarana SMA/SMK, peningkatan koneksitas antar kabupaten melalui pembangunan dan pelebaran ruas Jalan AK Gani Taba Renah- Air Dingin, kabupaten Lebong Lebong.
Kemudian Jalan Padang Ulak Tanding (PUT) - Kota Padang - Derati - Tanjung Ning batas Provinsi Sumatera Selatan, serta lanjutan Jalan SP Beringin Tiga - Bengko - Permu Kabupaten Kepahiang, serta lanjutan pelebaran Jalan Kepala Curup - Simpang III Karang Baru.
Penanganan longsor atau pengalihan trase jalan Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran. Pembangunan Jembatan Derati,Kecamatan Kota Padang. Rehabilitasi jaringan irigasi permukaan DI Air Musi Kejalo.
Perbaikan rumah tidak layak huni dalam kawasan permukiman di Kecamatan PUT, Sindang Beliti Ulu, Kota Padang, Sindang dataran dan Curup Utara, serta usulan cetak sawah baru di wilayah Kecamatan Kota Padang.
Menurut dia, Pemkab Rejang Lebong juga mengusulkan peningkatan ruas jalan nasional dan pembangunan pelapis tebing di kiri dan kanan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, tepatnya di kawasan Sindang Kelingi, Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang dan di Kecamatan PUT yang sudah nyaris putus akibat terkena longsor.
Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Hj Yuliswani, SE, MM dalam kesempatan itu menyatakan pelaksanaan Musrenbang di Rejang Lebong ini berjalan sangat baik, pemerintah daerah, bupati dan wakil bupati serta Forkopimda, dewan semuanya hadir dan mengikutinya sampai selesai.
"Hal ini jarang terjadi sehingga semua aspirasi mereka nantinya akan kita bahas bersama-sama dan akan sampaikan dengan bapak Gubernur Bengkulu," jelasnya.
Sejauh ini Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata dia, sedang fokus menyelesaikan seluruh permasalahan-permasalahan yang ada di kabupaten Rejang Lebong dan daerah lainnya.
"Untuk ruas jalan mana saja yang akan diperbaiki saat ini belum bisa kami sampaikan karena belum finishing. Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu semuanya akan mendapat anggaran pembangunan infrastruktur, termasuk di Rejang Lebong. Target dalam tiga tahun ke depan semua jalan provinsi mulus," tegas Yuliswani.
Pada pelaksanaan Musrenbang tahun 2025 tingkat Kabupaten Rejang Lebong ini selain dihadiri Bupati H Muhammad Fikri,SE, M.AP dan Wakil Bupati Rejang Lebong DR Hendri Praja, S.STP, M.Si serta ketua DPRD Juliansyah Yayan.
Forkompimda seperti Kajari, Dandim, Kapolres, Ketua Pengadilan Curup. Sedangkan dari Pemprov Bengkulu diwakili Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Hj Yuliswani, SE, MM, serta utusan dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Lebong, Kepahiang serta daerah-daerah dari Sumsel seperti Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan dari Kabupaten Empat Lawang. (Adv)
