Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 937 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang 39 persen di antaranya merupakan mutasi dan promosi antar unit Eselon 1.
Secara rinci, Menkeu melantik 1 pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), 2 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 356 Pejabat Administrator (Eselon III), 382 Pejabat Fungsional Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Pajak, 194 Pejabat Pengawas (Eselon IV), dan 2 pejabat pada unit organisasi non-eselon di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Institusi Kementerian Keuangan harus makin memiliki jajaran yang mampu melihat seluruh perubahan sebagai sebuah tantangan, sekaligus kesempatan. Artinya jajaran Kementerian Keuangan tidak boleh berhenti belajar dan beradaptasi,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Menkeu meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk tidak merasa khawatir atau takut serta tidak siap dengan perubahan.
Terlebih, sebagai organisasi yang besar serta kompleksitas dari tanggung jawab yang harus diembannya, maka mutasi, rotasi, maupun promosi yang terjadi dalam lingkungan Kemenkeu adalah bagian dari kebutuhan organisasi.
Bendahara Negara menekankan mutasi, rotasi, promosi adalah bagian dari pembelajaran, termasuk untuk memiliki empati terhadap fungsi-fungsi yang lain. Sebab, tidak ada unit di dalam Kementerian Keuangan yang bisa berdiri dan mengklaim dirinya secara eksklusif.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan keuangan negara merupakan instrumen utama untuk menjaga rakyat serta mengembalikan dan memulihkan ekonomi selama 3 tahun situasi pandemi. Kondisi tersebut semakin sulit dengan adanya kompleksitas geopolitik.
Hal itu membuat banyak perubahan yang terjadi dengan cepat, termasuk dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, insan di Kementerian Keuangan harus dapat menjadi penyokong organisasi yang adaptif terhadap perubahan dan selalu berinovasi mengikuti perkembangan tantangan zaman dan dipercaya oleh masyarakat.
Para pegawai Kementerian Keuangan juga memiliki tugas tanggung jawab yang penting dan perlu dilakukan dalam prinsip kebersamaan dan kesatuan.
Menkeu menyebut kebersamaan dan kesatuan Kementerian Keuangan hanya bisa terjadi apabila jajaran organisasi adalah mereka yang mampu untuk memahami bahwa organisasi saling membutuhkan masing-masing unit.
“Oleh karena itu, kita saling harus makin mendukung satu sama lain, menghormati perbedaan fungsi, tanpa melecehkan, merasa dirinya jumawa,” ujar Menkeu.