Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada motif politik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Sejak KPK berdiri memang sudah banyak politisi atau tersangka, terpidana, yang berlatar belakang politik, tapi kami ingin tegaskan tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: KPK terapkan pasal pemerasan dalam penyidikan korupsi di Kementan
Baca juga: KPK terapkan pasal pemerasan dalam penyidikan korupsi di Kementan
Ali memahami bahwa menjelang tahun 2024 banyak pihak yang mengaitkan kerja lembaga antirasuah dengan motif politik tertentu.
Namun, dia menegaskan semua hasil kerja oleh KPK pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan secara hukum lewat persidangan terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan menilai langsung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang jadi barang buktinya, perbuatan seperti apa di hadapan majelis hakim," ujarnya.
Baca juga: KPK temukan senjata api saat geledah rumah dinas Mentan
Baca juga: KPK temukan senjata api saat geledah rumah dinas Mentan
Ali menerangkan sejak KPK dibentuk, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penindakan terhadap kurang lebih 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI, dan 12 menteri.
"Artinya ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan begitu ya sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik," kata Ali.