Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyebutkan 121 dari 122 desa di daerah itu sudah menyerap Dana Desa Tahap II.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Kamis (9/11), mengatakan Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 122 desa di Rejang Lebong pada tahun 2023 ini mencapai Rp103 miliar.
"Dari 122 desa di Rejang Lebong ini, ada satu desa yang tidak bisa menyerap Dana Desa Tahap II dan III yakni Desa Kasi Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding," kata Suradi Ripai.
Dia menjelaskan Dana Desa Tahap II dan III untuk Desa Kasi Kasubun tidak bisa disalurkan lantaran pihak desa tidak membuat laporan penggunaan DD Tahun 2022 yang menjadi persyaratan penyaluran DD tahun 2023 untuk tahap II dan III.
"Untuk tahap I Dana Desa sebesar 40 persen bisa mereka serap karena syaratnya hanya berupa APBDes Tahun 2023, dan untuk penyaluran DD Tahap II dan III tidak bisa disalurkan," terangnya.
Gagalnya penyaluran DD Desa Kasi Kasubun ini, kata dia, lantaran kepala desanya mengundurkan diri sehingga proses pencairan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa itu terkendala.
Sementara itu untuk pencairan DD tahap II, tambah dia, sudah diserap oleh 121 desa dan saat ini telah memasuki proses pencairan DD tahap III sebesar 20 persen, di mana desa yang sudah mengajukan dan menerimanya sebanyak 40 desa.
Dia mengimbau desa lainnya yang belum mengajukan permintaan pencairan DD tahap III dan ADD tahap II agar segera mengajukannya paling lambat 15 Desember 2023.
121 desa di Rejang Lebong sudah serap Dana Desa Tahap II
Jumat, 10 November 2023 5:51 WIB 941