Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan komitmen untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan yang ada di wilayah itu.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi saat menyerahkan secara simbolis 10.000 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan kendati anggaran yang dimiliki daerah itu masih terbatas namun program kemanusiaan dan kemasyarakatan tetap diutamakan.
"Kendati APBD Rejang Lebong hanya Rp1 triliun lebih, dan 50 persen di antaranya adalah belanja rutin. Untuk kegiatan kemanusiaan dan kemasyarakatan tetap kita utamakan, termasuk untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan," kata dia.
Dia menjelaskan jaminan ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di daerah tersebut melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 ini diberikan untuk pembiayaan bulan November dan Desember.
Sedangkan untuk bantuan pembiayaan iuran 10.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan ini tahun 2024, kata dia, akan kembali diberikan mulai dari awal tahun.
Untuk itu dia meminta 156 kepala desa/lurah tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong agar melakukan pendataan ulang para pekerja rentan yang ada di desa/kelurahan masing-masing bisa didaftarkan sehingga bisa mendapatkan santunan jika terjadi musibah.
Pemkab Rejang Lebong sendiri, tambah dia, selain mendaftarkan 10.000 pekerja rentan juga telah membiayai kepesertaan 477 ketua RT dan RW, maupun kepesertaan ribuan tenaga honorer.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel Bambang Utama mengatakan Kabupaten Rejang Lebong saat ini tercatat sebagai daerah pertama di Provinsi Bengkulu yang membiayai kepesertaan 10.000 pekerja rentan melalui dana APBD.
Sejauh ini dari 10.000 pekerja rentan yang didaftarkan ini, kata dia, sudah ada dua orang yang meninggal dunia dan telah mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anaknya mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi senilai Rp174 juta.
Sedangkan untuk 477 ketua RT dan RW yang didaftarkan sudah ada 10 orang yang meninggal dunia dan telah mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta per orang.
Rejang Lebong komitmen berikan jaminan ketenagakerjaan pekerja rentan
Kamis, 21 Desember 2023 7:18 WIB 946