Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tiga pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) peserta pilkada melaporkan dana awal untuk kampanye sebesar Rp1 juta.
"Itu baru laporan awal dana kampanye tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang tertulis dalam buku BRI kanca daerah itu," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Abdul Hamid Siregar, di Mukomuko, Selasa.
Ketiga pasangan peserta pilkada tersebut adalah Sapuan-Dedy Kurniawan dengan nomor urut satu, Choirul Huda-Haidir pasangan nomor urut dua dan pasangan nomor urut tiga Wismen A Razak-Bambang Apriadi Rp1 juta.
Ia mengatakan, laporan awal dana kampanye tiga pasangan cabup dan cawabup itu dimasukkan ke KPU setempat terakhir tanggal 26 Agustus 2015.
"Dana kampanye yang dilaporkan ke KPU ini yang tersuratnya. Kalau dana kampanye yang tersirat kami tidak tahu," ujarnya.
Setelah ini, katanya, tiga pasangan cabup dan cawabup itu akan melaporkan kembali total dana kampanyenya KPU setempat.
Sedangkan penggunaan dana kampanye masing-masing cabup dan cawabup ini, katanya, akan diaudit oleh auditor khusus untuk dana kampanye.
"Nanti ada auditor khusus menghitung jumlah pemakaian dana kampanye masing-masing pasangan cabup dan cawabup ini, setelah mereka melakukan aktivitas kampanye terbuka dan tertutup," katanya.***2***