Bengkulu (Antara) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah melantik Darpinuddin sebagai penjabat bupati Seluma yang akan bertugas hingga terpilihnya pejabat baru melalui pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.
"Tugas utama adalah menjalankan roda pemerintahan dan sukseskan pemilihan kepala daerah di Seluma," kata Junaidi usai pelantikan yang digelar di aula serba guna Pemprov Bengkulu, Rabu.
Menurut Gubernur, penetapan penjabat bupati dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, pemilihan penjabat bupati juga tidak terlepas dari karakter kepemimpinan yang dimiliki tiga calon yang diusulkan ke Kemendagri.
Gubernur menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota penjabat bupati ditetapkan untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintah daerah.
"Masa tugasnya berlaku hingga terpilih kepala daerah defenitif," ujarnya.
Penjabat bupati menurut Gubernur juga bertanggungjawab memfasilitasi dan menyukseskan pilkada dan menjaga netralitas para aparatur sipil negara (ASN).
Netralitas tersebut juga penting untuk pelayanan yang optimal terhadap masyarakat dan menghindari potensi konflik horizontal.
Penjabat bupati Seluma merupakan salah satu dari enam kepala daerah kabupaten yang akan dijabat oleh "caretaker" sebab terjadi kekosongan jabatan hingga pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015.
Lima kabupaten lainnya yang akan dipimpin penjabat bupati yakni Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Selatan, Lebong, Rejanglebong dan Kepahiang.
Sementara dua kabupaten lainnya yakni Bengkulu Utara dan Kaur yang juga menggelar pilkada serentak tidak perlu dijabat oleh bupati "caretaker" sebab masa jabatan kepala daerah berakhir setelah pilkada.***2***