3. Mengganggu Keseimbangan
Wacana dari Menag Yaqut ini menjadi target kritik dari HNW. Ia menyebut rencana tersebut kontroversial karena mengubah fungsi KUA dalam pencatatan nikah bagi semua agama.
Menurutnya, jika ide tersebut dijadikan kebijakan, hal tersebut dapat mengganggu keseimbangan dan tradisi yang sudah berlangsung selama ini.