Bengkulu (Antara) - Kementerian Perhubungan menyatakan topografi daerah pegunungan bukan penghambat pembangunan jalur kereta api.
Menurut Direktur Jenderal Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono, rABU, kereta api merupakan model transportasi darat potensial dan harus direalisasikan menjadi sarana transportasi terintegrasi.
"Zaman Belanda saja bisa menembus gunung apalagi sekarang. Jadi seperti di Sumatera yang daerahnya topografi Bukit Barisan bukan penghalang," kata dia.
Yang menghambat pembangunan biasanya berupa kajian akademis maupun teknis asal-asalan termasuk juga kendala pembebasan lahan.
Ada tiga hal pokok pembangunan jaringan kereta api. Pertama harus ada kajian akademis dan teknis yang benar. Ini menjadi landasan penting demi memastikan keselamatan transportasi tersebut.
Kedua, pembangunan harus memenuhi aspek administrasi dan hokum agar setelah realisasi, jaringan perkeretaapian tersebut langsung bisa dimanfaatkan menjadi transportasi massal.
Ketiga, kajian ekonomis dari pembangunan sehingga jalur kereta api benar-benar bermanfaat untuk transportasi massal maupun barang.
"Kalau geografis atau teknologi bukanlah masalah. Yang penting ada keseriusan daerah," katanya.
Penguatan infrastruktur, kata dia, merupakan salah satu agenda strategis bidang ekonomi yang sedang digalakan pemerintah pusat termasuk pembangunan infrastruktur transportasi.
Pembangunan perkeretaapian di Pulau Sumatera termasuk masterplan atau rencana induk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.
Namun untuk realisasi jaringan perkeretaapian nasional dirancang rampung pada 2030 dengan panjang rel mencapai 12.100 kilometer untuk Ppulau Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua serta 3.800 kilometer untuk jaringan kereta api perkotaan.***1***
Kemenhub: Daerah pegunungan bukan penghambat jalur KA
Kamis, 29 Oktober 2015 1:45 WIB 1172