Rejanglebong (Antara) - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, saat ini melengkapi Balai Benih Ikan (BBI) di daerah itu guna memperoleh sertifikat pemerintah pusat.
Kepala Disnakan Rejanglebong Amrul Eby, Jumat, menjelaskan pengadaan laboratorium pendukung usaha BBI tersebut sudah dipasang di BBI Dusun Baru Kecamatan Curup Selatan.
BBI Dusun Baru ini sebelumnya sudah diusulkan guna mendapatkan sertipikat cara budidaya ikan baik (CBIB) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Sekarang untuk laboratoriumnya sudah kita adakan dengan pembiayaan dari APBD 2015. Saat ini petugas di BBI Dusun Baru Kecamatan Curup Selatan, mulai mempersiapkan berbagai sarana pendukung lainnya seperti pembuatan tembok, saluran pembuangan dan lainnya, sehingga nantinya BBI ini akan steril dan hanya bisa dimasuki petugas saja," katanya.
Pentingnya mendapatkan sertipikat CBIB ini, kata dia, karena saat memasuki era perdagangan bebas antar negara yang sebentar lagi akan diberlakukan, menuntut para pelaku pasar untuk meningkatkan daya saing produknya.
Bukan hanya berkualitas, namun juga dengan harga yang murah. Persaingan produk bukan hanya dalam tataran lokal, namun juga akan bertarung dengan pesaing dari luar negeri.
Perdagangan bebas antar negara berlaku juga untuk produk-produk perikanan. Untuk dapat bertarung dengan produk-produk perikanan dari luar negeri, kita tentu harus memiliki kualitas produk perikanan yang baik dan juga harga produk yang murah dan memiliki standar mutu, aman untuk dikonsumsi dan ramah lingkungan.
Untuk mendapatkan sertipikat tersebut kata Amrul Eby pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini tengah mendorong pelaku usaha budidaya untuk menerapkan CBIB. Syarat mendapatkannya antara lain lokasi usaha harus bebas banjir dan cemaran, kemudian ketersediaan air yang mencukupi dan tidak tercemar.
Selanjutnya menerapkan biosecurity atau keamanan dari gangguan binatang atau hama penyakit, penggunaan pakan bersertifikat dan melampirkan keterangan bahan bahan pembuatan pakan jika membuat sendiri.
"Untuk itulah pentingnya laboratorium perikanan ini guna menguji pakan ikan yang akan digunakan atau pembuatan pakan ikan sendiri. Selain itu laboratorium ini juga dapat digunakan untuk memeriksa ikan yang dihasilkan BBI, maupun petani ikan atau ikan yang beredar dipasaran di Rejanglebong," ujarnya.
Selain itu petani atau pembudidaya ikan ini juga harus menggunakan benih ikan yang dilengkapi Surat Keterangan Asal (SKA) serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) mulai dari pengolahan kolam, pengadaan benih sampai dengan proses pemanenan. ***1***
Disnakan Rejanglebong lengkapi laboratorium balai benih ikan
Sabtu, 12 Desember 2015 1:40 WIB 2853