Lokasi kejadian berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Dikit dan berbatasan langsung dengan kebun PT Agro Muko Sungai Jerinjing, Kabupaten Mukomuko. Beruang madu dewasa tersebut telah terjerat selama lima hari dan mengalami luka pada pergelangan tangan sebelah kanan.
BKSDA Bengkulu meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menangkap atau memasang perangkap bagi beruang madu. Hal ini sangat penting karena beruang madu adalah satwa yang dilindungi dan populasinya kini mulai terancam punah akibat perburuan liar.
Baca juga: BKSDA: Jangan ada lagi kasus buaya mati akibat dipancing
Baca juga: BKSDA diminta percepat relokasi buaya pemangsa warga Mukomuko