Bengkulu (Antara) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu meminta warga muslim untuk tidak merayakan hari kasih sayang atau yang biasa dikenal Valentine yang diperingati setiap 14 Februari.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bengkulu Rusdi Syam di Bengkulu, Jumat, mengatakan perayaan Hari Valentine adalah haram hukumnya bagi umat muslim karena tidak diajarkan di agama Islam.
"Ini sudah kita peringatkan bertahun-tahun, ini budaya Eropa dan bukan tradisi umat muslim," kata dia.
Rusdi mengatakan perayaan Hari Valentine dicemaskan karena lebih banyak mengakibatkan dampak negatif dibanding efek positif.
"Anak muda sekarang mudah terjebak ke perilaku pergaualan bebas. Ini yang kita takutkan," katanya.
Jika memang saling menyukai, bentuk pendekatan di antara lawan jenis bukan dengan pergaulan bebas namun dengan hubungan yang sah menurut agama dan aturan negara.
"Kita sudah peringatkan melalui sekolah-sekolah, agar orang tua mengawasi remaja yang merupakan anak-anaknya," ujarnya.
Sementara di kalangan remaja, perayaan Valentine mendapatkan tanggapan pro dan kontra.
Remaja asal Kota Bengkulu, Nuri Herma, mengaku perayaan Valentine memberikan dampak negatif bagi dirinya.
"Diberi coklat dan setelah itu diajak kumpul-kumpul yang tidak ada manfaatnya. Takutnya berakhir dengan pergaulan tidak sehat," ucapnya.
Sementara itu, Pipit mengatakan perayaan Valentine merupakan bentuk apresiasi kasih sayang dengan pasangan yang diperingati setiap pada 14 Februari.
"Sah-sah saja mengungkapkan rasa sayang. Memperingatinya agar perasaan sayang selalu tetap kuat namun tetap positf," ujarnya. ***4***
MUI Bengkulu larang perayaan hari Valentine
Jumat, 12 Februari 2016 20:39 WIB 926