Beberapa anggota kelompok remaja tersebut kemudian menghampiri penjual sate yang ada di dekat lokasi kejadian. Tanpa alasan jelas, mereka melakukan penusukan terhadap pembeli sate menggunakan senjata tajam, lalu segera melarikan diri dari tempat kejadian.
Akibat penusukan ini, dua santri dari Pondok Pesantren Krapyak menjadi korban. Korban pertama, berinisial SF (19) asal Rembang, Jawa Tengah, mengalami luka robek pada perut bagian kiri yang memerlukan tiga jahitan. Korban kedua, MA (23) asal Pati, Jawa Tengah, menderita luka di kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan benda keras.
Baca juga: Ribuan santri datangi Polda DIY tuntut penuntasan kasus penusukan
Baca juga: Muhaimin desak Kapolri tindak pelaku penganiayaan santri Krapyak
Upaya Polisi Mengatasi Kasus
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan bertanggung jawab penuh untuk menuntaskan kasus ini. Dalam penanganannya, polisi berhasil menangkap dua pelaku sesaat setelah kejadian, yang kemudian bertambah menjadi lima orang setelah pengembangan lebih lanjut. Pada Senin malam (28/10), polisi kembali menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai koordinator para pelaku, serta pelaku utama penusukan pada pukul 23.00 WIB.
"Kami tidak bisa langsung rilis, masih ada prosedur yang harus dilalui karena ini menyangkut nasib orang. Kami perlu waktu, dan kami janji, nanti sore akan kami rilis para pelakunya," ujar Kapolda DIY Suwondo Nainggolan, menekankan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan transparansi.
Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
Baca juga: Pemkab fasilitasi pengembangan pondok pesantren di Mukomuko
Baca juga: Pjs Bupati Mukomuko dorong modernisasi belajar di pesantren