"Kami tidak bisa langsung rilis, masih ada prosedur yang harus dilalui karena ini menyangkut nasib orang. Kami perlu waktu, dan kami janji, nanti sore akan kami rilis para pelakunya," ujar Kapolda DIY Suwondo Nainggolan, menekankan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan transparansi.
Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
Baca juga: Pemkab fasilitasi pengembangan pondok pesantren di Mukomuko
Baca juga: Pjs Bupati Mukomuko dorong modernisasi belajar di pesantren
Refleksi 'Resolusi Jihad Fisabilillah' di Tugu Pahlawan Surabaya