Jakarta (Antara) - PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan mengalami kenaikan pada Juni 2016.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Rabu mengatakan golongan tarif rumah tangga kecil (R-1) daya 1.300-2.200 VA, rumah tangga sedang (R-2) 3.500-5.500 VA, dan rumah tangga besar (R-3) 6.600 VA ke atas naik Rp12 per kWh dari Rp1.353 pada Mei 2016 menjadi Rp1.365 per kWh pada Juni 2016.
"Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU (penerangan jalan umum), dan layanan khusus juga mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya," ujarnya.
Sementara, pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial yang masih mendapat subsidi, tarifnya tetap.
Menurut Benny, faktor yang mempengaruhi tarif listrik pada Juni 2016 adalah harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) pada Maret 2016 mengalami kenaikan 5,27 dolar AS per barel dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar 28,92 dolar menjadi 34,19 dolar per barel.
Faktor lainnya adalah inflasi pada Maret 2016 mengalami kenaikan 0,28 persen dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar -0,09 persen menjadi 0,19 persen.
Sementara, indikator lainnya yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mampu menekan kenaikan tarif.
Pada Maret 2016, rupiah mengalami penguatan sebesar Rp322 per dolar AS, dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar Rp13.889 menjadi Rp13.194 per dolar AS.
"Penguatan rupiah ini mampu menahan laju kenaikan tarif listrik sebagai dampak kenaikan ICP dan inflasi," ujar Benny. ***1***