Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) meraih peringkat terbaik ketiga sebagai Badan Publik Informatif kategori Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Selasa (17/12).
"Pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada prinsipnya mendorong transparansi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan serta memberikan hak akses informasi kepada masyarakat secara luas," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum Nico Afinta dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Nico pun mengapresiasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkum atas capaian tersebut.
Ia menegaskan, predikat informatif itu merupakan bukti komitmen Kemenkum dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dia menuturkan berbagai kegiatan telah dilakukan Kemenkum untuk memberikan pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat dan Kemenkum juga mendorong digitalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah.
Adapun penghargaan informatif yang diterima tahun ini merupakan ketiga kalinya diperoleh Kemenkum sejak tahun 2022 (sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM). Kali ini, penghargaan diterima oleh Sekjen Kemenkum Nico Afinta.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kemenkum Ronald Lumbuun mengatakan pencapaian tersebut bukan hanya milik Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Rohukerma), yang merupakan ex officio PPID Kemenkum, akan tetapi milik bersama dari seluruh elemen di Kemenkum.
Dengan demikian, sambung dia, terdapat pula keterlibatan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dalam menyediakan laman resmi PPID dan pelayanan informasi, peran Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam menyajikan data pengadaan barang/jasa, dan seluruh satuan kerja yang membantu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Penghargaan ini milik Kemenkum," ucap Ronald.
Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan ada beberapa kemajuan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) KIP tahun 2024.
Kemajuan dimaksud, yakni sebanyak 162 atau 44,63 persen dari 363 badan publik yang terdaftar meraih predikat informatif. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2023, di mana saat itu badan publik informatif berjumlah 139 badan publik.
Monev tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh KIP setiap tahunnya untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang secara konsisten dan nyata dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU KIP.
Monev KIP dilakukan terhadap tujuh kategori badan publik, yaitu kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perguruan tinggi negeri, dan partai politik.