Qalandiya (ANTARA News) - Otoritas Israel pada Selasa (26/7)
menghancurkan 11 rumah warga Palestina di sebuah daerah di pinggiran
kota Yerusalem yang terpisah dari kota itu oleh dinding pemisah Israel,
kata warga dan organisasi non-pemerintah.
Satu konvoi kendaraan
keamanan Israel dan buldoser semalam melakukan penggusuran di Qalandiya,
diduga karena otoritas menuduh pemiliknya tidak memiliki izin bangunan.
Otoritas Israel tidak merespons pertanyaan mengenai penggusuran itu.
Dua
dari rumah yang digusur dianggap sebagai bagian dari Tepi Barat yang
diduduki dan sembilan bagian Yerusalem timur yang dicaplok, kata lembaga
swadaya masyarakat Israel Ir Amim. Dua rumah di Yerusalem Timur
tersebut tidak dihuni, katanya.
Bentrokan terjadi saat penggusuran dilaksanakan, menyebabkan beberapa warga Palestina terluka menurut Ir Amim.
Penghancuran
antara lain dilakukan pada satu gedung berlantai dua, menyebabkan 44
orang kehilangan tempat tinggal, termasuk 11 anak, kata Ir Amim.
"Keluarga
mengklaim telah mendapat izin bangunan pada 1983 dari kotamadya
Yerusalem, yang mencakup lahan seluas 4.000 meter persegi, baru
separuhnya yang dibangun," kata lembaga itu seperti dikutip kantor
berita AFP.
Mohammed al-Jouri, seorang warga yang rumahnya
dihancurkan, mengatakan otoritas Israel "memberikan peringatan kepada
kami pada Senin siang bahwa mereka akan menghancurkan rumah kami,
sebagian di antaranya sedang dalam pembangunan."
Tumpukan
reruntuhan dan batangan logam terlihat di area tersebut pada Selasa,
tempat rumah-rumah sebelumnya berdiri. Warga berusaha mengumpulkan
matras, perlengkapan elektronik dan furnitur yang masih utuh.
Imad
Abu Shalbek, yang rumah kakaknya dihancurkan, mengatakan pemberitahuan
ditempel otoritas di belakang rumah sehingga mereka tidak melihatnya
sampai penghancuran dilakukan.
Shalbek berencana menampung keponakannya mulai sekarang.
"Ayahnya
mempertaruhkan seluruh hidup dan tabungannya di rumah itu dan sekarang
dia tidak tahu kemana dia harus pergi," kata Shalbek.
Israel
tahun menghancurkan bangunan-bangunan warga Palestina yang dianggap
tidak memiliki izin, sementara warga Palestina hampir mustahil
mendapatkan izin di bagian Tepi Barat yang sepenuhnya dalam kendali
Israel, yang meliputi sekitar 60 persen dari wilayah itu menurut
Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Penghancuran di Yerusalem Timur dan Tepi Barat tahun ini sejauh ini sudah melampaui jumlah yang dilakukan selama 2015.
DI
Yerusalem Timur saja, tahun ini sudah dilakukan 78 penghancuran, lebih
banyak dari jumlah penghancuran tahun 2015 yang tercatat 74 menurut Ir
Amim.
"Upaya-upaya untuk memutus persinggungan warga Palestina di
Yerusalem Timur dengan Tepi Barat menimbulkan ancaman besar bagi solusi
dua negara," tambah lembaga itu.
Selain di Qalandiya,
penghancuran lain juga dilakukan di Yerusalem Timur pada Selasa, yang
mencakup satu rumah yang sedang dibangun dan satu bisnis perbaikan mobil
di area Issawiya, juga bangunan tempat tinggal Ras al-Amud menurut Ir
Amin.
Israel hancurkan rumah warga Palestina di pinggiran Yerusalem
Rabu, 27 Juli 2016 15:39 WIB 1245