Mukomuko (Antara) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengucurkan dana tanggap darurat bencana alam Rp480 juta untuk rehabilitasi 28 rumah warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang rusak berat dan sedang akibat gempa bumi 6,5 SR di Pesisir Selatan Provinsi Sumbar.
"Kucuran dana bantuan untuk rehabilitasi rumah rusak akibat gempa bumi dari BNPB itu telah diterima pemerintah setempat. Selanjutnya menunggu surat keputusan bupati untuk mencairkan dana tersebut," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ramdani, di Mukomuko, Selasa.
Ia menyebutkan, sebanyak 28 rumah warga Kecamatan Lubuk Pinang rusak berat dan sedang akibat gempa bumi berkekuatan 6,5 SR di Pesisir Selatan Provinsi Sumbar, Kamis (2/6) pagi.
Dia menyebutkan dari sebanyak 28 rumah tersebut, enam rumah rusak berat dan 22 rumah rusak sedang.
Ramdani menjelaskan bahwa pembagian dana sebesar Rp480 juta itu, sebesar Rp30 juta untuk rumah rusak berat, dan Rp15 juta rusak sedang.
"Rumah warga yang rusak ringan di daerah ini tidak dibantu oleh BNPB," ujarnya lagi.
Ia mengatakan, pihaknya mempersiapkan pegawai yang ditunjuk sebagai pejabat pelaksana kegiatan (PPK) bendahara yang menangani dana itu dan sedang menyiapkan usulan penggunaan dana tersebut.
Pihaknya telah menetapkan warga yang menerima dana bantuan rehabilitasi rumah rusak akibat gempa bumi tersebut. Selanjutnya mempersiapkan SK calon penerima bantuan dana rehabilitasi rumah rusak berat dan sedang akibat gempa bumi tersebut.
"Kami juga akan berkonsultasi dengan Inspektorat Wilayah setempat sebagai pendamping dinas ini," ujarnya pula.
Terkait dengan teknis penyaluran dana itu kepada penerima, dia mengatakan bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan inspektorat.***4***
BNPB kucurkan dana tanggap darurat gempa bumi
Selasa, 13 September 2016 21:52 WIB 1465