Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 25 ekor ternak jenis sapi dan kerbau di wilayah itu terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku.
"Pada bulan Januari dan Februari 2025 kemarin yang ada 25 ekor ternak di Kabupaten Rejang Lebong yang terjangkit PMK, saat ini masih dalam penyembuhan. Sedangkan untuk laporan bulan Maret saat ini belum ada," kata Kabid Peternakan Distankan Rejang Lebong drh Wenny Haryanti saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat.
Dia menjelaskan, penyebaran PMK di wilayah itu pertama ditemukan pada Januari sebanyak 11 kasus, kemudian pada bulan Februari ada 11 kasus, sedangkan untuk bulan Maret belum ada laporan penambahan kasus baru.
Ternak jenis sapi dan kerbau yang terjangkit PMK ini, kata dia, adalah milik peternak tersebar di Kelurahan Talang Rimbo Lama dan Kelurahan Sidorejo, dan Desa Air Merah di Kecamatan Curup Tengah, kemudian di Desa Kesambe Lama dan Kelurahan Talang di Kecamatan Curup Timur.
Untuk mencegah penyebaran kasus PMK tersebut Distankan Rejang Lebong terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap ternak yang terinfeksi serta mengimbau para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kebersihan kandang.
Dia mengimbau peternak yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk mengawai ternak mereka, jika menemukan ada ternak yang sudah mengarah ke PMK agar dipisahkan supaya tidak menulari yang lainnnya, serta langsung dilaporkan ke petugas kesehatan hewan atau melapor ke Distankan Rejang Lebong.
"Ternak yang dibeli dari luar daerah agar terlebih dahulu dilakukan karantina, jangan langsung dicampurkan dengan ternak lainnya karena berpotensi menularkan penyakit," tegasnya.
Ternak yang terjangkit PMK maupun yang baru berstatus suspek ini diduga berasal dari daerah lainnya di Provinsi Bengkulu yang sudah lebih dulu terjadi wabah PMK yakni dari Kabupaten Seluma.