Jakarta (Antara) - Ketua Setara Institute Hendardi meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas terhadap aktor dan siapa saja yang terlibat dalam kerusuhan saat demonstrasi pada Jumat (4/11).
"Sikap tegas Presiden Jokowi tidak cukup hanya dengan menyesalkan anarkisme massa dan menunjuk adanya aktor politik yang bekerja. Presiden Jokowi melalui jajaran penegak hukum harus meminta pertanggungjawaban hukum atas kerusuhan dan pengrusakan yang terjadi di Jakarta," katanya di Jakarta, Rabu, menanggapi dugaan adanya aktor intelektual di balik aksi demo tersebut.
Lebih lanjut Hendardi menjelaskan bahwa demokrasi memberikan tempat mewah pada setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya.
Tetapi, tambahnya demokrasi juga mempunyai aturan yang jelas untuk menindak setiap orang yang melakukan aksi-aksi kekerasan, provokasi, penghasutan, dan penyebaran kebencian (hate speech) yang bisa menjadi kejahatan kebencian (hate crime) dalam bentuk anarkisme.
Menurut Hendardi, aksi demo pada Jumat lalu, amat terang benderang bagaimana aktor-aktor kunci memprovokasi, menghasut, dan menebar kebencian sehingga massa melakukan sejumlah tindak kekerasan.
Sebagai negara hukum, tambahnya aktor lapangan dan aktor di balik layar mutlak diproses secara hukum.
"Polri harus menyelidiki dan menyidik termasuk melakukan penangkapan para aktor-aktor tersebut," katanya.
Hendardi menegaskan dengan keyakinan Presiden Jokowi tentang adanya aktor politik penunggang aksi, maka Presiden dan khususnya Polri tidak boleh tunduk pada tekanan massa dalam penegakan hukum atas dugaan penistaan agama.
"Silahkan diproses tetapi tidak dalam konteks memenuhi kehendak massa yg memiliki agenda terselubung, tetapi murni menegakkan hukum, termasuk dan terutama tidak memaksakan mentersangkakan Basuki Tjahaya Purnama, jika secara objektif tidak ada unsur pidana," kata Hendardi.
Menurut Hendardi ketundukkan penegak hukum pada tekanan massa untuk menggunakan pasal penodaan agama, bukan hanya soal Basuki, akan membahayakan demokrasi dan "rule of law" di Indonesia.
"Jika tekanan massa anarki itu dipenuhi, maka dipastikan akan menimbulkan preseden serius dan membahayakan iklim penegakan hukum, marwah penegak hukum, dan bahkan marwah seorang presiden," kata Hendardi. ***1***