Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengatakan, pihaknya sedang mengusut kasus dugaan pelecehan oleh seorang dokter terhadap pasiennya, dan siap menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran etika dan disiplin profesi.
"PP POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan. Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi," kata Ketua Umum POGI Yudi Mulyana Hidayat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia mengonfirmasi bahwa dokter yang diduga melakukan pelecehan tersebut adalah anggota baru POGI. Adapun sanksi tegasnya bila terbukti, kata Yudi, dapat berupa pengeluaran dari keanggotaan POGI serta pencabutan izin praktik.
"Memungkinkan keduanya. Sedang kita pelajari pelanggaran yang dilakukan," katanya
Yudi mengatakan pula bahwa kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak dinas kesehatan, Klinik, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan POGI Cabang Priangan Timur Jawa Barat. Adapun pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan.
Dalam keterangan terpisah, Kementerian Kesehatan menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter itu sambil menunggu investigasi lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman.
Sebelumnya, di media sosial beredar unggahan tentang seorang Obgyn di Garut Jawa Barat, yang diduga melecehkan pasiennya yang datang ke klinik untuk USG.