Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bersama 17 kepala desa menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko terkait pengelolaan retribusi pasar tradisional di wilayah tersebut.

Retribusi pasar tradisional yang dimaksud meliputi sewa los, kios, dan pelataran di pasar.

"Kami, atas nama Dinas Perindagkop, mengundang 17 kepala desa yang mengelola retribusi pasar. Hari ini dilakukan penandatanganan kerja sama atau MoU untuk pengelolaan retribusi pasar tahun 2025," kata Kepala Dinas Perindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, di Mukomuko, Rabu.

Penandatanganan MoU antara pemerintah daerah dan 17 kepala desa tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB, serta perwakilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten.

Nurdiana mengatakan kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta pembahasan kendala yang dihadapi desa dalam mengelola retribusi pasar.

Dari kerja sama pengelolaan retribusi di 17 pasar tradisional ini, ia menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar tradisional sebesar Rp300 juta, atau sama dengan target tahun sebelumnya.

Dari target tersebut, kata dia, setiap pengelola pasar tradisional akan membayar retribusi kepada pemerintah daerah dengan jumlah yang bervariasi, tergantung pada luas los, kios, dan pelataran.

"Target pendapatan dari setiap pasar bervariasi, rata-rata antara Rp25 juta hingga Rp29 juta. Ada juga yang kecil, hanya Rp10 juta," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, ia mengatakan Wakil Bupati Mukomuko mendorong agar pendapatan dari retribusi pasar dapat ditingkatkan, bahkan bila perlu naik hingga 100 persen.

Sebaliknya, para pengelola pasar justru meminta agar target pendapatan diturunkan, mengingat banyak bangunan pasar yang rusak, atap yang bocor, serta semakin sepinya pasar karena masyarakat lebih banyak berbelanja secara daring atau online.



Pewarta: Ferri Aryanto
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026