Kota Bengkulu (ANTARA) - Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mencanangkan dan mengusulkan untuk melakukan revisi peraturan daerah (perda) terkait besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk camat dan lurah di wilayah tersebut.
Usulan tersebut dilakukan guna memaksimalkan kinerja para lurah dan camat yang ada di Kota Bengkulu sebab aparatur sipil negara (ASN) tersebut yang bersentuhan atau berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Karena lurah dan camat ini ujung tombak, kerjanya 24 jam. Bayangkan camat dan lurah itu ketika ada warga meninggal, mereka harus hadir. Ketika ada orang menikah, mereka harus hadir. Dan sudah selayaknya mereka kita berikan semacam reward dan apresiasi," ujar Dedy di Kota Bengkulu, Selasa.
Untuk itu, dirinya telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) guna mengkaji usulan tersebut serta besaran persentase kenaikan TPP untuk lurah dan camat yang ada di Kota Bengkulu.
"Saya sudah minta Pak Sekda, TAPD untuk mengkaji. Saya berharap sesegera mungkin, namun tetap sudah ada aturan. Maka ke depan TPP lurah, TPP camat akan kita naikkan. Fokus dengan dua profesi ini, karena kami ingin betul kalau lurahnya full, lurahnya bersemangat, maka nanti program-program akan bisa tercapai," kata dia.
Meskipun demikian, Dedy belum dapat memastikan besaran persentase kenaikan TPP camat dan lurah yang akan diterima nantinya, namun kenaikan TPP dilakukan untuk memacu kinerja camat dan lurah dalam pelayanan langsung ke masyarakat.
Sebab, saat ini besaran TPP yang diterima camat yaitu Rp7,97 juta per bulan dan untuk lurah di Kota Bengkulu yaitu Rp4,41 juta per bulan dengan hitungan penuh absensi serta uang makan.
Sementara itu, Pemkot Bengkulu juga akan memberikan penghargaan atau reward kepada ASN yang memberikan kinerja pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan program penghargaan tersebut diterapkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk penilaian ASN tersebut akan dilakukan secara berjaka yaitu setiap tiga bulan, enam bulan, dan tahunan, serta dalam satu tahun ada tiga pegawai negeri sipil yang akan diberangkatkan umrah.
Terkait dengan proses penilaian tersebut nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk atasan, rekan sejawat, bawahan, dan kriteria penilaian mencakup kerajinan, kreativitas, inovasi, dan aspek lainnya yang berhubungan dengan kinerja ASN.
"Kami ingin menciptakan suasana kompetitif yang sehat, di mana ASN yang rajin dan berprestasi mendapatkan pengakuan yang layak," ujar dia.
Dia berharap program tersebut dapat menciptakan motivasi di kalangan ASN untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.