Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, pemanfaatan alokasi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas dari Januari hingga pertengahan Mei 2025 telah mencapai Rp8,83 miliar.
"Untuk realisasi penyaluran dana BOK puskesmas di Provinsi Bengkulu hingga Mei 2025 sebesar Rp8,83 miliar dari pagu anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp118,54 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Whardana di Kota Bengkulu, Kamis.
Baca juga: Penyaluran BOS di Bengkulu hingga medio Mei capai Rp202,47 miliar
Ia menyebut bahwa penggunaan alokasi dana BOK puskesmas yang disediakan melalui Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar kesenjangan antara pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, khususnya dalam aspek preventif.
Seperti mendukung kebutuhan operasional kegiatan di puskesmas yang ada di Provinsi Bengkulu, salah satunya guna mendukung program-program prioritas dalam upaya kesehatan masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Irfan mengimbau kepada seluruh puskesmas melalui Dinas Kesehatan di Provinsi Bengkulu agar dapat memanfaatkan dana BOK untuk membantu kegiatan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Berikut penyaluran dana BOK di Provinsi Bengkulu diantaranya yaitu Kabupaten Bengkulu Utara Rp1,58 miliar dari pagu sebesar Rp16,31 miliar, Kabupaten Kaur 390 juta dari alokasi Rp11,56 miliar.
Baca juga: Pemkot Bengkulu akan laporkan PT EHBS terkait pembuangan limbah medis
Kabupaten Kepahiang dengan realisasi penyaluran dana BOK kesehatan yaitu Rp190 juta dari pagu Rp8,10 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp560 juta dari pagu sebesar Rp9,28 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp880 juta dari pagu sebesar Rp14,29 miliar, Kabupaten Lebong yaitu Rp570 juta dari alokasi Rp8,06 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp1,04 miliar dari pagu Rp11,45 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong dengan penyaluran dana BOK kesehatan yaitu Rp570 juta dari pagu Rp11,52 miliar, Kabupaten Seluma mencapai Rp2,10 miliar dari alokasi Rp17,68 miliar dan Kota Bengkulu Rp790 juta dari pagu Rp10,29 miliar.