Mukomuko (Antara) - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Argamakmur di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, yang menampung para tahanan dan narapidana dari tiga kabupaten di provinsi setempat saat ini kelebihan daya tampung.
"Lapas Argamakmur ini memiliki kapasitas atau kemampuan untuk menampung hanya sebanyak 180 orang. Sementara per hari ini, kondisi Lapas menampung sebanyak 384 orang," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, Edy Wahyu Nugrogo, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mukomuko.
Ia menyebutkan, sebanyak ratusan orang tahanan dan narapidana itu berasal dari tiga kabupaten di Bengkulu, yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Mukomuko.
Dari sebanyak ratusan orang terpidana itu, sebutnya, sekitar 50 persen berasal dari Kabupaten Mukomuko.
Dengan kondisi seperti ini, menurutnya, sudah pantas ada Lapas di Kabupaten Mukomuko. Dan pembangunan Lapas di Kabupaten Mukomuko sudah diusulkan kepada pemerintah pusat.
Selain jumlah tahanan dan narapidana dari Mukomuko paling banyak, katanya, jarak tempuh dari Kabupaten Mukomuko ke Lapas Argamakmur cukup jauh.
Menurutnya, karena perjalanan cukup jauh itu, ada warga yang membesuk ke Lapas tidak sesuai lagi jam besuk. Tetapi Lapas tidak begitu saja menolak warga dari Mukomuko yang melakukan kunjungan.
"Kami tidak menolak dan kami berikan toleransi karena jarak tempuh mereka cukup jauh," ujarnya.***2***
Lapas Argamakmur Bengkulu Kelebihan Daya Tampung
Kamis, 16 Februari 2017 17:45 WIB 2473