Mukomuko (Antara) - Pimpinan Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Argamakmur yang membawahi tiga Kabupaten di Bengkulu melakukan kunjungan kerja guna menjaring aspirasi dari masyarakat yang berada di Kabupaten Mukomuko.
Ketua Pengadilan Negeri Alex Adam Faisal dan Kepala Lapas Argamakmur Edi Wahyu Nugroho saat ramah tamah di rumah dinas Bupati Mukomuko Choirul Huda melakukan kunjungan kerja untuk memastikan persiapan lahan untuk pembangunan Pengadilan Negeri dan Lapas di Kabupaten Mukomuko.
Bupati Mukomuko Choirul Huda berharap Kejaksaan Agung segera membangun Pengadilan Negeri dan Menteri Hukum dan HAM membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) di daerahnya.
"Saya atas nama masyarakat Kabupaten Mukomuko. Saya berharap aspirasi masyarakat untuk memiliki Lapas termasuk Pengadilan Negeri segera terwujud," ujarnya.
Bupati berharap kunjungan kerja Kepala Lapas Argamakmur dan Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur Alex Adam Faisal ini dapat memberikan harapan bagi masyarakat memiliki dua lembaga hukum itu.
Ia menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa Mukomuko memerlukan Lapas dan Pengadilan Negeru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari keadilan.
Ia menyebutkan, kalau sekarang ini masyarakat kesulitan untuk mengunjungi keluarganya di Lapas dan mendapatkan kemudahan dalam mencari keadilan karena jarak tempuh kabupaten itu ke Lapas dan Pengadilan Argamakmur terlalu jauh, yakni sejauh 270 kilomtere.
"Kalau lokasi lebih dekat mereka lebih 'enak'. Mereka mudah mengunjungi keluarganya dan di Lapas dan menjadi saksi di Pengadilan Negeri," ujarnya.
Ia menerangkan, Lapas dan Pengadilan Argamakmur itu melayani warga masyarakat di tiga kabupaten di Bengkulu, termasuk Kabupaten Mukomuko.
Dari sekian banyak penghuni Lapas Argamakmur itu, sebutnya, sebesar 50 persen penghuni yang menjadi narapidana berasal dari Mukomuko.
Untuk itu, menurutnya, kabupaten itu cocok mempunyai Lapas. Karena tidak hanya masyarakat yang sulit menjangkaunya, termasuk Polres dan Kejari sulit mengikuti sidang Pengadilan Negeri Argamakmur.
Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara Alex Adam Faisal, mengatakan Pengadilan Negeri Kabupaten Mukomuko mulai beroperasi tahun ini menggunakan kantor sementara.
Menurutnya, saat ini Pengadilan Negeri sangat dibutuhkan oleh masyarakat mukomuko mencari keadilan.
"Mudah-mudahan setelah Pengadilanan Negeri Mukomuko beroperasi dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Pinjamkan Gedung Untuk Pengadilan Negeri
Pemerintah Kabupaten Mukomuko meminjamkan beberapa gedung Balai Benih Holtikultura di daerah itu untuk Kantor Pengadilan Negeri setempat.
"Gedung BBH itu akan digunakan selama dua tahun atau sampai pembangunan Kantor Pengadilan Negeri setempat selesai dibangun pada tahun 2018," kata Kabid Prasarana dan Saranan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mastaman.
Ia mengatakan, saat ini sejumlah gedung BBH sedang direnovasi. Selain itu satu ruangan khusus untuk persidangan sudah disusun.
Ia mengatakan, Pengadilan Negeri tidak hanya menggunakan gedung untuk ruangan persidangan, termasuk juga gedung untuk rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri.
"Dalam tahun ini Pengadilan Negeri tersebut beroperasi," ujarnya.
Perlu Tambahan Lapas
Sementara itu Kepala Lembaga Permasyarakatan Argamakmur Edy Wahyu Nugrogo mengatakan daerah itu memerlukan penambahan bangunan Lapas baru dan lokasinya di kabupaten yang belum memiliki Lapas.
Karena, menurutnya, Lapas Argamakmur tidak mampu menampung tahanan dan narapidana dari tiga kabupaten di provinsi setempat saat ini kelebihan daya tampung.
"Lapas Argamakmur ini memiliki kapasitas atau kemampuan untuk menampung hanya sebanyak 180 orang. Sementara per hari ini kondisi Lapas sebanyak 384 orang," ujarnya.
Ia menilai, sebanyak ratusan orang tahanan dan narapidana itu berasal dari tiga kabupaten di Bengkulu, yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Mukomuko.
Dari sebanyak ratusan orang terpidana itu, sebutnya, sekitar 50 persen berasal dari Kabupaten Mukomuko.
Dengan kondisi seperti ini, menurutnya, sudah pantas ada Lapas di Kabupaten Mukomuko. Dan pembangunan Lapas di Mukomuko sudah diusulkan kepada pemerintah pusat.
Selain jumlah tahanan dan narapidana dari Mukomuko paling banyak, katanya, jarak tempuh dari Kabupaten Mukomuko ke Lapas Argamakmur cukup jauh.
Menurutnya, karena perjalanan cukup jauh itu, ada warga yang membesuk ke Lapas tidak sesuai lagi jam besuk. Tetapi Lapas tidak begitu menolak warga dari Mukomuko yang membesuk.
"Kami tidak menolak dan kami berikan toleransi karena jarak tempuh mereka cukup jauh," ujarnya.(Adv)