Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah membentuk empat kelompok masyarakat yang menerima program rehabilitasi 37 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk mempermudah kerja dan pelaporan kegiatan rehabilitasi tersebut.

"Tenaga pendamping atau fasilitator sudah membentuk empat kelompok di lapangan. Pembentukan kelompok ini untuk mempermudah kerja fasilitator," kata Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko Erik Mendiho di Mukomuko, Rabu.

Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp800 juta untuk melaksanakan program rehabilitasi sebanyak 40 RTLH milik warga di daerah ini, atau Rp20 juta per rumah. 

Dari alokasi anggaran yang ada tersebut, kegiatan rehabilitasi terhadap sebanyak 37 RTLH milik warga tergolong miskin yang tersebar di tiga desa daerah ini.

Jumlah penerima program rehabilitasi RTLH Mukomuko tahun ini berkurang dari 40 rumah menjadi 37 karena dua penerima mengundurkan diri dan satu penerima telah membangun rumah sendiri.

Tahapan pelaksanaan rehabilitasi sebanyak 37 RTLH tersebut selain pembentukan kelompok dan sudah pembukaan rekening sejak beberapa hari yang lalu.

Dia mengatakan, saat ini tenaga pendamping atau fasilitator program ini sedang mengumpulkan data apa saja jenis swadaya masyarakat yang sudah siap bisa berupa material dan uang.

Setelah fasilitator mendapatkan jenis swadaya apa saja dari masyarakat yang menerima program itu apa, lalu kekurangannya itu berapa dari data tersebut sesuai rencana masyarakat.

Dalam kegiatan ini, fasilitator mengarahkan masyarakat, termasuk memastikan data kesiapan masyarakat dalam memulai kegiatan rehabilitasi RTLH.

Dari data yang ada pada masyarakat tersebut, kata dia, selanjutnya fasilitator bisa menghitung ukuran bangunan rumah dan standarnya, termasuk kalau ada gotong royong dari desa dan masyarakat. 

 

 



Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026