Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, merekrut tiga tenaga teknis lapangan untuk pendamping program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Suryanto di Mukomuko, Rabu, mengatakan, terkait proses rekrutmen tenaga teknis untuk pendamping program rehabilitasi RTLH sudah berjalan mulai dari pengumuman dan pemberkasan.
"Selanjutnya, tinggal lagi tahap dua, yakni proses wawancara, setelah wawancara baru kita dapatkan hasilnya," kata.
Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko membutuhkan sebanyak tiga orang tenaga teknis pendamping program RTLH, dan yang telah melamar sebagai tenaga teknis sebanyak sembilan orang.
Setelah tiga dari sembilan peserta seleksi penerimaan tenaga teknis pendamping program rehabilitasi RTLH dinyatakan lulus, dilanjutkan dengan bimbingan teknis (Bimtek).
Dia mengatakan, Bimtek seyogyanya digelar di Kabupaten Mukomuko dengan mengundang narasumber dari provinsi, namun anggarannya tidak ada untuk biaya penginapan dan lain sebagainya.
Untuk itu, pihaknya melakukan sistem zoom dengan tenaga pengajar dari provinsi ditambah dengan tenaga dari daerah ini.
Sementara itu, jumlah total program rehabilitasi RTLH sebanyak 40 unit, karena dua keluarga ada yang mundur karena tidak mampu meneruskan pekerjaan tersebut, maka sekarang tersisa 38 rumah.
Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko tahun 2025 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp800 juta untuk melaksanakan program rehabilitasi sebanyak 40 RTLH milik warga di daerah ini, atau Rp20 juta per rumah.
Karena jumlah anggaran untuk rehabilitasi RTLH itu terbatas, maka ada persyaratan yang dipenuhi penerima program ini, yakni kekurangan anggaran untuk rehabilitasi dikerjakan secara swadaya oleh pemilik rumah tersebut.
Bangunan yang kurang atau yang tidak mampu diselesaikan menggunakan anggaran dari pemerintah, maka warga yang memiliki rumah melengkapi kekurangannya.