Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, lakukan konsultasi mengenai perusahaan yang mengganti kakao menjadi kelapa sawit tanpa izin kepada pemerintah pusat.
"Kami sudah konsultasikan kepada pemerintah pusat terkait masalah tersebut. Pemerintah pusat menyarankan perusahaan mengurus kembali izin usaha perkebunan budi daya dan izin prinsip," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat, di Mukomuko, Jumat.
PT Bumi Bina Sejahtera (BBS), perusahaan perkebunan di daerah itu akan mengganti seluruh tanaman kakao menjadi kelapa sawit tanpa izin di lahan hak guna usaha seluas 1.889 hektare.
Pihak perusahaan telah mengajukan surat permohonan untuk mendapatkan izin untuk mengganti seluruh tanaman kakao menjadi kelapa sawit pada lahan hak guna usaha seluas 1.889 hektare.
"Perusahaan tersebut sudah menyampaikan surat permohonan izin pergantian komoditas dari tanaman kakao menjadi sawit ke Dinas Pertanian setempat," ujarnya.
Namun, katanya, sampai sekarang instansinya belum menerbitkan izin kepada perusahaan tersebut.
Ia menyatakan, saat ini instansinya sedang mempelajari saran dari pemerintah pusat terkait kepengurusan izin pergantian komoditas tersebut karena perusahaan tersebut sudah menanam sawit di lahan tersebut.
"Saat ini posisi pemerintah serba sulit. Meskipun tidak diizinkan, perusahaan sudah menanam sawit di lahan itu," ujarnya. ***3***