Palembang (ANTARA Bengkulu) - Pungutan liar masuk sekolah di Kota Palembang, Sumatera Selatan, masih merajalela meski daerah itu telah mencanangkan program sekolah gratis sejak tahun 2009.
Ny. Neng Tuti (44) orang tua murid di Palembang, Rabu, mengatakan, kaget ketika diminta membayar Rp2 juta untuk memasukan anaknya di SMP Negeri 2 Palembang.
"Saya kaget karena kepala sekolah dan wakil kepala sekolah terang-terangan meminta uang Rp2 juta ketika mengurus kepindahan anak saya ke sekolah tersebut dengan cara setengah memaksa tanpa menjelaskan prosedur kegunaan biaya tersebut," katanya.
Menurut dia, perilaku kepala sekolah dan jajarannya di SMP Negeri 2 Palembang sungguh tidak mencerminkan Sumatera Selatan telah menerapkan program sekolah gratis.
Sesuai dengan program tersebut semestinya seluruh jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai dengan SMA gratis tidak ada lagi biaya pendidikan apalagi pungutan liar (Pungli) saat masuk sekolah.
Sebelumnya, sejumlah orangtua murid SD Negeri 16 Palembang juga mengeluhkan punggutan liar yang dilakukan guru untuk memuluskan anak didik mereka sekolah di SMP Negeri 3.
Warni (35) salah seorang wali murid mengatakan dia dan sejumlah orangtua yang anaknya akan masuk SMP Negeri 3 diminta membayar Rp2 juta.
Alasan guru uang tersebut untuk memudahkan anak mereka diterima di sekolah yang berada di kawasan Jalan Ariodillah itu.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Palembang Riza Fahlevi ketika dimintai tanggapannya mengenai hal itu menegaskan tidak dibenarkan adanya pungutan saat menerima siswa.
"Pendidikan di kota ini gratis sesuai dengan program pemerintah setempat sehingga tidak ada pungutan dalam bentuk apapun," katanya.
Dia menambahkan, kalau masih ada oknum guru yang meminta bayaran laporkan saja dan pihaknya akan menindak tegas.
"Selama ini memang belum ada laporan terkait dengan pungutan liar di sekolah itu," katanya.(ant)
Pungutan liar merajalela di SMP Palembang
Rabu, 11 Juli 2012 22:04 WIB 1961
..."Saya kaget karena kepala sekolah dan wakil kepala sekolah terang-terangan meminta uang Rp2 juta ketika mengurus kepindahan anak saya ke sekolah tersebut dengan cara setengah memaksa tanpa menjelaskan prosedur kegunaan biaya tersebut,"...