Kota Bengkulu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Bengkulu mencatat penyaluran program kredit usaha ultra mikro (UMi) di Provinsi Bengkulu sejak Januari 2026 hingga 23 Februari 2026 mencapai Rp5,54 miliar.
"Untuk penyaluran program UMi di Provinsi Bengkulu saat ini sebesar Rp5,54 miliar dengan jumlah debitur 806 orang," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia menyebut bahwa untuk penyaluran program UMi paling banyak berasal dari Kota Bengkulu yang mencapai Rp1,78 miliar dengan jumlah debitur 235 orang, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp963,50 juta untuk 135 debitur.
Kemudian, Kabupaten Kepahiang sebanyak Rp868 juta dari 133 debitur, Kabupaten Kaur Rp407,50 juta dengan 61 debitur, Kabupaten Seluma yaitu Rp373,50 juta untuk 62 orang.
Lanjut Irfan, Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai Rp334,50 juta dengan jumlah debitur 47 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp289 juta dengan 49 debitur.
Kabupaten Mukomuko dengan penyaluran program UMi yaitu Rp182,50 juta dengan 27 pemanfaat, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak Rp180,50 juta dengan 29 debitur, dan Kabupaten Lebong Rp154 juta dengan 28 orang debitur.
Irfan terus mengimbau seluruh masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro agar memanfaatkan program UMi sebab salah satu program pemerintah pusat guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Melalui program kredit UMi para pelaku usaha mikro di Bengkulu dapat membantu pelaku usaha mikro memperluas usahanya dan dapat menambah lapangan kerja.
Diketahui, sejak Januari hingga Desember 2025 Kemenkeu mencatat penyaluran program kredit usaha ultra mikro di Provinsi Bengkulu mencapai Rp104,4 miliar jumlah debitur mencapai 17,281 orang.
Penyaluran program UMi di Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan penyaluran tahun 2024 yaitu Rp68,8 miliar dengan 13.047 pemanfaat atau debitur.
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026