Kota Bengkulu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga awal Desember 2025 penyaluran program ultra mikro (UMi) di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp88,30 miliar.
"Untuk penyaluran program UMi di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga awal Desember sebesar Rp88,30 miliar dengan 14.944 debitur," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Minggu.
Ia mengatakan penyaluran program UMi paling banyak berasal dari Kota Bengkulu yang mencapai Rp20,70 miliar dengan 3.259 debitur atau pelaku usaha, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp14,04 miliar dengan 2.255 debitur.
Kabupaten Bengkulu Tengah dengan penyaluran program UMi Rp10,94 miliar dengan 1.706 debitur, Kabupaten Seluma sebanyak Rp7,92 miliar dengan 1.503 debitur, Kabupaten Kepahiang yaitu Rp7,51 miliar dengan 1.212 debitur.
Selanjutnya, kata Irfan, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak Rp6,99 miliar dengan 1.343 pelaku usaha, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp5,88 miliar dengan 1.148 debitur.
Kabupaten Rejang Lebong Rp5,73 miliar dengan 8,97 debitur, Kabupaten Kaur sebanyak Rp5,30 miliar dengan 942 pelaku usaha, dan Kabupaten Lebong yaitu Rp3,27 miliar dengan 670 debitur.
Irfan berharap agar para pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan program UMi sebab salah satu program pemerintah pusat guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sebab, ia mengatakan melalui program kredit UMi para pelaku usaha mikro di Bengkulu dapat membantu pelaku usaha mikro memperluas usahanya dan dapat menambah lapangan pekerjaan.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menjalankan program pelayanan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) secara gratis alias tanpa pungutan apapun bagi para pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Dengan adanya program penerbitan NIB gratis tersebut dapat memberikan kemudahan legalitas usaha secara gratis kepada para pelaku UMKM di Kota Bengkulu.
